Specified Skilled Worker (SSW / Tokutei Ginou) ke Jepang
- Kerja
- Visa kerja terampil (SSW)
Belum ada tanggal pendaftaran yang kami pastikan
Pola tahun sebelumnya: Tidak ada jadwal pendaftaran tunggal. JFT-Basic pada dasarnya diselenggarakan setiap bulan; jadwal ujian keterampilan mengikuti penyelenggara tiap bidang. Pekerjaan dan visa mengikuti kontrak dengan perusahaan di Jepang.
Ada 7 hal yang perlu diwaspadai di program ini. Lihat bagian Hati-hati
SSW (Tokutei Ginou) adalah status tinggal di Jepang untuk orang asing yang bekerja di bidang industri yang kekurangan tenaga. Untuk SSW(i) kamu harus lulus ujian keterampilan sesuai bidang dan ujian bahasa Jepang (JFT-Basic atau JLPT N4 ke atas), lalu menandatangani kontrak dengan perusahaan penerima di Jepang. Perusahaan itulah yang mengurus Certificate of Eligibility (CoE), kemudian kamu mengajukan visa dari Indonesia. Pemagang teknis nomor 2 yang menyelesaikan programnya mendapat pengecualian ujian dengan ketentuan tertentu. Pedoman operasional ISA edisi Oktober 2026 mencantumkan 19 bidang industri; banyak halaman lain masih memuat daftar lama.
- Biaya daftar:
- Tidak ada tarif tunggal. Biaya mengikuti ujian, dokumen, dan visa berbeda-beda; sumber resmi tidak merinci nominalnya per 25 Oktober 2026. Yang pasti: jangan membayar uang jaminan dan pahami semua biaya yang jadi tanggunganmu sebelum menandatangani apa pun.
- Terakhir dicek:
- Sumber utama:
- Pedoman operasional penerimaan Specified Skilled Worker (Oktober 2026) (membuka tab baru) (Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA))
Gambaran pekerjaan dan visa
- SSW(i): izin tinggal total maksimal 5 tahun; keluarga pada dasarnya tidak boleh ikut
- SSW(ii) (jenjang lebih tinggi, hanya di sebagian bidang): perpanjangan tanpa batas, tanpa ujian bahasa Jepang, dan keluarga dapat ikut bila memenuhi syarat
- 19 bidang industri menurut pedoman operasional ISA (Oktober 2026): perawatan lansia, pengelolaan pembersihan gedung, linen supply, manufaktur produk industri, konstruksi, galangan kapal dan industri kelautan, perawatan mobil, penerbangan, akomodasi, angkutan mobil, perkeretaapian, logistik dan pergudangan, pertanian, perikanan, manufaktur makanan dan minuman, jasa makanan, kehutanan, industri kayu, dan daur ulang sumber daya. SSW(ii) berlaku di 11 bidang: pembersihan gedung, manufaktur produk industri, konstruksi, galangan kapal, perawatan mobil, penerbangan, akomodasi, pertanian, perikanan, manufaktur makanan dan minuman, serta jasa makanan. Bidang yang baru ditambahkan belum tentu sudah punya jadwal ujian, jadi cek ke penyelenggara.
- Setelah tiba di Jepang, perusahaan penerima menyelenggarakan orientasi hidup sehari-hari; kamu juga mendaftar sebagai warga di kota setempat, membuka rekening bank, dan mencari tempat tinggal
Cara daftar, langkah demi langkah
Cek syarat dasar dan pilih bidang
Pastikan kamu berusia 18 tahun ke atas dan belum menjalani SSW(i) lebih dari 5 tahun. Lalu pilih bidang kerja. Daftar bidang bertambah dari waktu ke waktu (pedoman ISA Oktober 2026 memuat 19 bidang), dan ujian keterampilan diadakan per bidang.
Lihat sumber (moj.go.jp) (membuka tab baru)Lulus ujian bahasa Jepang
Ambil JFT-Basic (Japan Foundation, pada dasarnya diadakan setiap bulan, pendaftaran lewat halaman yang ditautkan Japan Foundation) atau JLPT N4 ke atas. Untuk bidang perawatan lansia, siapkan juga ujian bahasa Jepang khusus perawatan. Mantan pemagang teknis nomor 2 umumnya dibebaskan dari ujian bahasa Jepang dan, bila pekerjaannya berkaitan, dari ujian keterampilan (detailnya di pedoman ISA).
Lihat sumber (jpf.go.jp) (membuka tab baru)Lulus ujian keterampilan bidangmu
Ujian keterampilan diselenggarakan per bidang oleh lembaga penyelenggara masing-masing, di Jepang maupun di luar negeri. Halaman Kedutaan Jepang memuat daftar penyelenggara per bidang (diperbarui Januari 2024); jadwal dan lokasi di Indonesia ada di situs penyelenggara dan bisa berubah, jadi cek langsung di sana.
Lihat sumber (id.emb-japan.go.jp) (membuka tab baru)Cari pemberi kerja dan tanda tangani kontrak
Setelah lulus ujian, kamu menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan penerima di Jepang. Caranya bisa melamar langsung ke lowongan atau dibantu penyalur kerja swasta. Apa pun jalurnya, tolak permintaan uang jaminan dan kontrak yang memuat denda, dan baca dulu semua pengeluaran yang akan jadi tanggunganmu.
Lihat sumber (mofa.go.jp) (membuka tab baru)Perusahaan penerima mengurus CoE
Staf perusahaan penerima mengajukan Certificate of Eligibility di kantor imigrasi regional di Jepang, lalu mengirimkan sertifikatnya kepadamu. Pengajuan CoE hanya bisa dilakukan di kantor imigrasi di Jepang oleh pihak yang menjadi sponsor di sana, jadi kamu tidak mengurusnya sendiri dari Indonesia.
Lihat sumber (id.emb-japan.go.jp) (membuka tab baru)Daftar di sistem penempatan pekerja migran Indonesia
Halaman visa SSW Kedutaan dan Konsulat Jepang meminta cetakan E-KTKLN dari sistem SISKOTKLN milik BNP2TKI (nama lama lembaga yang sekarang dikenal sebagai BP2MI atau Kementerian P2MI) sebagai berkas visa. Halaman itu tidak menjelaskan cara terbarunya, jadi tanyakan ke kantor BP3MI atau Kementerian P2MI terdekat bagaimana mendapatkan kartu itu sekarang.
Lihat sumber (denpasar.id.emb-japan.go.jp) (membuka tab baru)Ajukan visa di Indonesia
Siapkan paspor, formulir visa dengan pas foto, KTP dan fotokopi KK, salinan CoE, dan cetakan E-KTKLN. Menurut Kedutaan di Jakarta, permohonan visa SSW diajukan lewat Japan Visa Application Center (JVAC), bukan langsung ke loket Kedutaan. Visa bukan jaminan izin masuk: setelah tiba, kamu tetap diperiksa petugas imigrasi Jepang.
Lihat sumber (id.emb-japan.go.jp) (membuka tab baru)Berangkat dan mulai bekerja
Setelah visa terbit, kamu masuk Jepang dan mulai bekerja. Ikuti orientasi dari perusahaan, daftarkan diri sebagai warga di kota setempat, buka rekening bank untuk gaji, dan pastikan punya tempat tinggal.
Lihat sumber (id.emb-japan.go.jp) (membuka tab baru)
Hati-hati
- Jangan membayar uang jaminan dan jangan menandatangani kontrak yang memuat denda. Keduanya disebut langsung sebagai syarat dasar yang harus dihindari di panduan SSW Kementerian Luar Negeri Jepang dan Kedutaan Jepang.
- Pemerintah Jepang dan Indonesia menandatangani nota kerja sama SSW pada 25 Juni 2019 yang bertujuan menyingkirkan 'perantara jahat' yang merugikan pekerja. Pegangan praktisnya: pihak yang meminta uang jaminan atau memaksakan kontrak berdenda sudah melanggar ketentuan dasar SSW.
- CoE hanya bisa diajukan di kantor imigrasi di Jepang oleh pihak sponsor di sana. Kalau ada yang menjual 'CoE' atau 'visa SSW' dari Indonesia tanpa pemberi kerja di Jepang, hati-hati.
Lihat 4 peringatan lainSembunyikan 4 peringatan lain
- Ujian bahasa dan keterampilan sama-sama wajib, kecuali kamu mantan pemagang teknis nomor 2 dengan pekerjaan yang berkaitan (aturan rinci dan pengecualian ada di pedoman ISA). Bukti bahasa yang disebut sumber resmi hanya JFT-Basic atau JLPT N4 ke atas, ditambah ujian khusus untuk perawatan lansia.
- Banyak informasi lama yang beredar. Video pada halaman MOFA dan Kedutaan dibuat sampai Maret 2022, halaman 'Apa itu SSW' Kedutaan masih menyebut 12 bidang, dan MOFA memuat daftar 16 bidang (April 2024), sedangkan pedoman ISA Oktober 2026 sudah memuat 19 bidang. Cek daftar bidang terbaru di sumber ISA sebelum memilih.
- Bidang yang diuji di Indonesia dan jadwalnya bisa berubah. Halaman Kedutaan meminta pelamar mengecek situs penyelenggara ujian sebelum merencanakan tanggal.
- Persyaratan visa yang ditulis Kedutaan dan Konsulat Jepang memuat nama sistem lama (SISKOTKLN, BNP2TKI). Konfirmasi dulu ke BP3MI atau Kementerian P2MI sebelum mengurus berkas, jangan mengandalkan perantara.
Checklist dokumen
0 dari 9 dokumen sudah siap
Centangan hanya disimpan di browser ini, tidak dikirim ke mana pun.
Syarat
- Pendidikan terakhir
- Bila ada, rinciannya tertulis di syarat lainnya di bawah.
- Usia
- Minimal 18 tahun
- Sertifikat bahasa
- Bila ada, rinciannya tertulis di syarat lainnya di bawah.
Syarat lainnya
- Usia minimal 18 tahun
- Lulus ujian keterampilan sesuai bidang (di Jepang atau luar negeri)
- Ujian bahasa Jepang: JFT-Basic dari Japan Foundation atau JLPT N4 ke atas. Bidang perawatan lansia (kaigo) juga mewajibkan ujian bahasa Jepang khusus perawatan. Angkutan mobil dan perkeretaapian punya syarat bahasa yang lebih tinggi (setingkat N3 untuk pengemudi taksi/bus dan petugas operasional kereta menurut pedoman ISA)
- Mantan pemagang teknis nomor 2 yang menyelesaikan program dengan baik tidak perlu membuktikan keterampilan lewat ujian bila pekerjaan SSW-nya berkaitan dengan jenis pekerjaan magangnya, dan umumnya tidak perlu ujian bahasa Jepang (pengecualian: perawatan lansia, angkutan mobil, perkeretaapian)
- Belum menetap lebih dari 5 tahun sebagai SSW(i)
- Tidak membayar uang jaminan dan tidak menandatangani kontrak yang memuat denda
Linimasa biasanya
Status terkini ada di bagian atas halaman. Waktu dan cara pengajuan mengikuti ketentuan di sumber resmi.
Sumber resmi
- Pedoman operasional penerimaan Specified Skilled Worker (Oktober 2026) (membuka tab baru)
Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA)
www.moj.go.jp/isa/content/001468647.pdf
- Procedures Required Before Working as a SSW (membuka tab baru)
Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA)
www.mofa.go.jp/mofaj/ca/fna/ssw/us/introduction
- What is the SSW? (membuka tab baru)
Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA)
www.mofa.go.jp/mofaj/ca/fna/ssw/us/overview
- Alur Hingga Bekerja di Jepang sebagai Pekerja Berketerampilan Spesifik (membuka tab baru)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
www.id.emb-japan.go.jp/ssw/introduction
- Apa itu Pekerja Berketerampilan Spesifik? (membuka tab baru)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
www.id.emb-japan.go.jp/ssw/overview
- Tokutei Ginou: Informasi Ujian (membuka tab baru)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
www.id.emb-japan.go.jp/tokuteiginou_InfoUjian.html
- Informasi Visa Tokutei Ginou (membuka tab baru)
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
www.id.emb-japan.go.jp/visa_tokuteiginou.html
- Visa Tokutei Ginou (Konsulat Jepang di Denpasar) (membuka tab baru)
Konsulat Jepang di Denpasar
www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/itpr_id/02_02visa_13.html
- JFT-Basic (membuka tab baru)
The Japan Foundation
www.jpf.go.jp/jft-basic/id/index.html
- Nota kerja sama Jepang–Indonesia tentang sistem SSW (25 Juni 2019) (membuka tab baru)
Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA)
www.mofa.go.jp/press/release/press4e_002489.html
Panduan terkait
- Tes Bahasa untuk Kuliah dan Kerja di Luar Negeri
Kenali tes bahasa Inggris, Jepang, dan Jerman, tempat mendaftarnya, cara kerja masa berlaku hasil, dan tes yang sering ditolak program.
- Menyiapkan Dokumen: Paspor, SKCK, Terjemahan, dan Apostille
Cara mengurus paspor, SKCK, penerjemah tersumpah, serta legalisasi dan apostille dokumen Indonesia, lengkap dengan tautan layanan resmi.
- Cara Mengecek Agen dan Perusahaan Penempatan Resmi
Cek perusahaan penempatan (P3MI) lewat SISKOP2MI, lalu agen atau penasihat imigrasi di Singapura, Australia, dan Selandia Baru lewat daftar resmi pemerintah mereka.
- Tanda-Tanda Penipuan Kerja dan Beasiswa di Luar Negeri
Pola penipuan yang diperingatkan Kementerian P2MI, Kemlu, dan lembaga imigrasi Australia dan Selandia Baru, ditambah ke mana melapor.