Magang teknis (Ginou Jisshu) dan penggantinya, Ikusei Shuro
- Kerja
- Magang dan pelatihan kerja (skema sedang bertransisi)
- Belum bisa dipastikan
Belum ada tanggal pendaftaran yang kami pastikan
Pola tahun sebelumnya: Skema baru Ikusei Shuro berlaku 1 April 2027. Untuk magang teknis lewat Kemnaker, tiap pengumuman punya jadwalnya sendiri (contoh: pengumuman IM Japan 2026 BPVP Padang mencantumkan pendaftaran 22 April–5 Agustus 2026; konfirmasi tanggalnya ke BPVP). Tidak ada jadwal pendaftaran baku untuk skema baru dari Indonesia.
Ada 7 hal yang perlu diwaspadai di program ini. Lihat bagian Hati-hati
Status per 25 Oktober 2026: magang teknis (Ginou Jisshu) masih berlaku, tetapi akan digantikan oleh Employment for Skill Development (Ikusei Shuro) yang mulai berlaku 1 April 2027 menurut Badan Imigrasi Jepang (ISA). Pada prinsipnya skema baru hanya menerima pekerja dari negara yang punya nota kerja sama (MOC) dengan Jepang. Di halaman OTIT, Indonesia belum masuk daftar MOC skema baru dan daftar lembaga pengirim Indonesia untuk skema baru masih berstatus sementara. Karena prosedur resmi sisi Indonesia untuk skema baru belum bisa dipastikan dari sumber resmi, halaman ini ditandai belum pasti dan lebih menjelaskan apa yang sedang berubah serta cara menjaga diri dari jalur tidak resmi.
Kami belum bisa memastikan program ini masih berjalan seperti yang ditulis di sini. Cocokkan dulu dengan sumber resmi sebelum menyiapkan apa pun.
- Biaya daftar:
- Tidak ada tarif tunggal. Satu pengumuman pemagangan Kemnaker menyebut kegiatan 'gratis' tetapi peserta tetap menanggung beberapa biaya sendiri (misalnya cek kesehatan, paspor, visa, dan transportasi). Baca rincian biaya tiap pengumuman.
- Terakhir dicek:
- Sumber utama:
- Outline of Employment for Skill Development Program (revisi Juli 2026) (membuka tab baru) (Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA))
Gambaran pekerjaan dan visa
- Magang teknis: program pelatihan kerja di Jepang; pemagang yang sedang menjalani pelatihan pada 1 April 2027 boleh melanjutkannya menurut ISA
- Skema baru Ikusei Shuro: pekerjaan sampai tiga tahun untuk membina tenaga kerja di bidang yang kekurangan orang, dengan kemungkinan berpindah pemberi kerja bila memenuhi syarat
- Skema baru berlangsung sampai tiga tahun; setelah itu pekerja dapat lanjut ke SSW(i) yang masa tinggalnya hingga 5 tahun (menurut ikhtisar ISA)
- Contoh program Kemnaker (IM Japan 2026, BPVP Padang): uang subsidi ¥100.000 sebelum berangkat, tunjangan bulanan, asuransi, dan tunjangan usaha mandiri ¥500.000–¥900.000 setelah program selesai
Cara daftar, langkah demi langkah
Pahami dulu mana yang berlaku
Magang teknis masih berjalan sampai skema Ikusei Shuro berlaku 1 April 2027. Pemagang yang selesai dan keluar dari Jepang sebelum tanggal itu tidak bisa masuk lagi sebagai pemagang, tetapi mungkin bisa masuk lewat skema baru tergantung masa pelatihan dan jenis pekerjaan. Baca ikhtisar resmi ISA sebelum memutuskan.
Lihat sumber (moj.go.jp) (membuka tab baru)Pakai jalur resmi pemerintah Indonesia
Kemnaker, lewat Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), mengumumkan pendaftaran pemagangan ke Jepang. Contohnya pengumuman IM Japan 2026 dari BPVP Padang, yang menegaskan agar peserta tidak mendaftar lewat perantara. Konfirmasi dulu jadwal dan tautan pendaftaran ke kantor BP3MI atau Kemnaker/BPVP terdekat, jangan mengandalkan tautan di pengumuman lama.
Lihat sumber (bpvppadang.kemnaker.go.id) (membuka tab baru)Cocokkan syarat dan siapkan berkas
Periksa syarat tiap pengumuman: usia, tinggi dan berat badan, kartu kuning AK1 dan akun SIAPkerja, ijazah, sertifikat pelatihan atau pengalaman kerja, serta surat izin orang tua atau pasangan. Setelah lolos, biasanya diminta juga rekomendasi kelurahan dan Disnaker serta surat sehat dokter.
Lihat sumber (bpvppadang.kemnaker.go.id) (membuka tab baru)Ikuti seleksi bertahap
Pada pengumuman contoh, seleksinya berupa pemeriksaan berkas, tes matematika dasar, pemeriksaan fisik, tes kebugaran (lari, push-up, sit-up), wawancara, cek kesehatan di rumah sakit rujukan, lalu tes bahasa Jepang. Tahapan bisa berbeda di program lain.
Lihat sumber (bpvppadang.kemnaker.go.id) (membuka tab baru)Cek lembaga pengirim di daftar OTIT
Sebelum membayar apa pun ke LPK atau lembaga pengirim, cari namanya di daftar lembaga pengirim Indonesia yang diterbitkan OTIT. Untuk magang teknis ada daftar lembaga pengirim yang disetujui; untuk skema baru daftar Indonesia masih sementara. Panduan OTIT juga menyarankan memeriksa apakah biaya dan komisi dijelaskan terbuka.
Lihat sumber (otit.go.jp) (membuka tab baru)Ikuti pelatihan pra-keberangkatan
Pada program contoh, pelatihan bahasa dan persiapan terdiri dari dua tahap masing-masing 2 bulan 10 hari: tahap daerah (akomodasi dan makan ditanggung peserta) lalu tahap pusat (dibiayai pusat).
Lihat sumber (bpvppadang.kemnaker.go.id) (membuka tab baru)Pantau perkembangan skema baru
Cek halaman OTIT untuk status MOC dan daftar lembaga pengirim skema baru, serta pengumuman Kemnaker dan Kementerian P2MI. Selama Indonesia belum ada di daftar MOC skema baru, jangan percaya klaim bahwa pendaftaran skema baru sudah dibuka secara resmi tanpa pengumuman pemerintah.
Lihat sumber (otit.go.jp) (membuka tab baru)Pertimbangkan jalur SSW setelahnya
Setelah magang atau skema baru, pekerja dapat lanjut ke SSW(i). Menurut pedoman operasional ISA (Oktober 2026), pemagang nomor 2 yang menyelesaikan programnya dengan baik tidak perlu membuktikan keterampilan lewat ujian bila pekerjaan SSW-nya berkaitan dengan jenis pekerjaan magangnya, dan umumnya juga tidak perlu ujian bahasa Jepang; lihat halaman SSW di situs ini.
Lihat sumber (moj.go.jp) (membuka tab baru)
Hati-hati
- Skema sedang berganti. Menurut ISA, Ikusei Shuro berlaku 1 April 2027 dan perpindahan dari magang teknis ke skema baru tidak diizinkan. Artikel atau iklan yang masih memperlakukan magang teknis sebagai jalur tetap bisa menyesatkan.
- Per 25 Oktober 2026, halaman OTIT tentang MOC skema baru mencantumkan enam negara (Uzbekistan, Sri Lanka, Thailand, Bangladesh, Timor Leste, Laos) dan tidak menyebut Indonesia. Daftar lembaga pengirim Indonesia untuk skema baru masih berstatus sementara. Tanpa MOC, tidak ada prosedur resmi yang bisa dipastikan, jadi waspadai pihak yang sudah 'membuka pendaftaran Ikusei Shuro'.
- Satu pengumuman Kemnaker menegaskan: jangan mendaftar lewat perantara. Gunakan hanya tautan pendaftaran dari pengumuman resmi BPVP atau Kemnaker.
Lihat 4 peringatan lainSembunyikan 4 peringatan lain
- 'Gratis' tidak selalu berarti Rp0. Pengumuman IM Japan 2026 BPVP Padang menyebut kegiatan 100% gratis, tetapi peserta tetap membayar cek kesehatan, paspor, pelatihan, transportasi ke pusat, dan visa, dan akomodasi serta makan tahap daerah ditanggung peserta. Tanyakan rincian biaya tertulis.
- Panduan OTIT untuk memilih lembaga pengirim menyebut penahanan uang jaminan dan kontrak yang memuat denda sebagai tanda masalah, dan meminta biaya serta komisi dijelaskan secara terbuka. Dokumen itu tidak bertanggal dan ditujukan bagi organisasi pengawas di Jepang, jadi anggap sebagai rambu umum, bukan aturan khusus Indonesia.
- Berada di daftar OTIT belum berarti lembaga itu sudah dinyatakan resmi untuk skema baru. Daftar Indonesia untuk skema baru berstatus 'sementara', dan OTIT menyebut status 'bersertifikat' baru berlaku setelah negara mitra menyerahkan daftar resminya.
- Pengumuman lama IM Japan di situs BPVP bisa memuat jadwal atau tautan pendaftaran yang tidak konsisten. Konfirmasi ke kantor BP3MI atau Kemnaker/BPVP sebelum mendaftar.
Checklist dokumen
0 dari 7 dokumen sudah siap
Centangan hanya disimpan di browser ini, tidak dikirim ke mana pun.
Syarat
- Pendidikan terakhir
- Bila ada, rinciannya tertulis di syarat lainnya di bawah.
- Sertifikat bahasa
- Bila ada, rinciannya tertulis di syarat lainnya di bawah.
Syarat lainnya
- Syarat berbeda tiap program dan pengumuman. Sebagai contoh, pengumuman IM Japan 2026 BPVP Padang (Kemnaker) menyaratkan: laki-laki, usia 18–26 tahun (lulusan SMK teknis) atau 18 tahun 6 bulan–26 tahun (SMA/sederajat), tinggi minimal 158 cm (150 cm untuk caregiver), berat minimal 50 kg (40 kg untuk caregiver), kartu kuning AK1 dan akun SIAPkerja, serta sertifikat pelatihan minimal 160 JP atau pengalaman kerja teknis minimal 6 bulan
- Skema baru Ikusei Shuro: kemampuan bahasa Jepang A1 saat masuk (misalnya JFT-Basic atau JLPT N5, atau kelas bahasa Jepang yang setara), A2.1 setelah satu tahun, dan setara syarat SSW(i) (A2.2, kira-kira JLPT N4) saat menyelesaikan program. Syarat untuk berpindah pemberi kerja dan untuk jalur keterampilan lebih tinggi ada di ikhtisar ISA Juli 2026, jadi baca di sana
- Magang teknis tidak bisa langsung dialihkan ke Ikusei Shuro; perpindahan dari magang ke skema baru tidak diizinkan
Linimasa biasanya
Status terkini ada di bagian atas halaman. Waktu dan cara pengajuan mengikuti ketentuan di sumber resmi.
Sumber resmi
- Outline of Employment for Skill Development Program (revisi Juli 2026) (membuka tab baru)
Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA)
www.moj.go.jp/isa/content/001438365.pdf
- Pedoman operasional penerimaan Specified Skilled Worker (Oktober 2026) (membuka tab baru)
Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA)
www.moj.go.jp/isa/content/001468647.pdf
- Undang-undang yang mencakup sistem Ikusei Shuro (pemberlakuan 1 April 2027) (membuka tab baru)
Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA)
www.moj.go.jp/isa/03_00163.html
- Nota kerja sama (MOC) skema baru Ikusei Shuro (membuka tab baru)
Organization for Technical Intern Training (OTIT)
www.otit.go.jp/employment_for_skill_development/moc
- Daftar lembaga pengirim bersertifikat untuk skema baru (termasuk Indonesia, status sementara) (membuka tab baru)
Organization for Technical Intern Training (OTIT)
www.otit.go.jp/employment_for_skill_development/05
- Hal yang perlu diperhatikan saat memilih lembaga pengirim luar negeri (membuka tab baru)
Organization for Technical Intern Training (OTIT)
www.otit.go.jp/upload/docs/230411-07.pdf
- Daftar lembaga pengirim Indonesia yang disetujui untuk magang teknis (membuka tab baru)
Organization for Technical Intern Training (OTIT)
www.otit.go.jp/upload/docs/260525_IDN.pdf
- Pendaftaran Pemagangan IM Japan 2026 (membuka tab baru)
BPVP Padang, Kementerian Ketenagakerjaan RI
bpvppadang.kemnaker.go.id/pengumuman/pendaftaran-pemagangan-im-japan-2026
Panduan terkait
- Tes Bahasa untuk Kuliah dan Kerja di Luar Negeri
Kenali tes bahasa Inggris, Jepang, dan Jerman, tempat mendaftarnya, cara kerja masa berlaku hasil, dan tes yang sering ditolak program.
- Menyiapkan Dokumen: Paspor, SKCK, Terjemahan, dan Apostille
Cara mengurus paspor, SKCK, penerjemah tersumpah, serta legalisasi dan apostille dokumen Indonesia, lengkap dengan tautan layanan resmi.
- Cara Mengecek Agen dan Perusahaan Penempatan Resmi
Cek perusahaan penempatan (P3MI) lewat SISKOP2MI, lalu agen atau penasihat imigrasi di Singapura, Australia, dan Selandia Baru lewat daftar resmi pemerintah mereka.
- Tanda-Tanda Penipuan Kerja dan Beasiswa di Luar Negeri
Pola penipuan yang diperingatkan Kementerian P2MI, Kemlu, dan lembaga imigrasi Australia dan Selandia Baru, ditambah ke mana melapor.